Kepada wartawan seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan menuturkan bahwa lokasi perjudian tersebut dijaga aparat berambut cepak.
Informasi lainnya dihimpun mengatakan bahwa lokasi ini belum pernah digrebek secara serius seperti barak – barak yang telah dimusnahkan Polrestabes Medan di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Namorambe beberapa waktu yang lalu.
“Setiap pihak keamanan turun pihak pengelola judi sudah duluan mendapat informasi sehingga tak pernah ada ketangkap para pemainnya maupun bandarnya. Judi dadu, ada didalam itu semua lengkap. Sudah aman itu Pak, mana pernah digerebek secara serius. Turunpun dari kepolisian sudah disterilkan seolah-olah tak ada pemain kemudian sudah dibuka lagi ” terang warga sekitar yang diwawancara awak media, Sabtu (25/11).
Tambahnya, bahkan pernah ada warga menjual rumah dan ladangnya akibat sering main judi disini sampai pemainya tak pulang kerumah langsung tidur dilokasi judi itu bebernya.
Tak sampai situ,sudah banyak rumah tangga hancur bahkan cerai akibat suami mereka selalu sering menghabiskan uangnya untuk main judi yang disediakan diarena tersebut, katanya lagi.
Data yang diperoleh awak media berupa dokumentasi warga, tokoh masyarakat dan lokasi arena perjudian tersebut.
” Sudah hampir 15 Tahun arena lokasi judi tak pernah tersentuh aparat penegak hukum, tegas kita minta kepada Kapoldasu ditutup ini” ujar warga yang puluhan tahun tinggal daerah sekitar. (Tim).