3.Kepenghuluan Pasir Limau Kapas:
a. TPS 13
terletak di Jln. kampung Baru Rt. 02 Rw. 10 Dusun Podo Rukun .
b. DPT di TPS. 13 Kep. Pasir limau kapas 172 Pemilih dan memiliki KTP Kep. Pasir Limau Kapas.
c. Jarak TPS 13 dengan Desa Tanjung Mulia Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhan Batu Selatan Sumut kurang lebih 1,5 Km.
Adapun tujuan giat tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi rencana pendirian TPS menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020 khususnya di wilayah Perbatasan antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Provinsi Sumatra Utara. Sekaligus melakukan pencocokan jumlah DPT dari PPK sert melakukan mapping terkait potensi kerawanan khususnya di lokasi TPS .
Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN, S.AP, M.Si. berikan himbauan dan pesan – pesan kamtibmas kepada aparat pemerintahan dan masyarakat agar dapat menjaga sitkamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020.