Kalimantan Tengah, lintas10.com– Upaya dalam meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat ini tengah di gencarkan oleh jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng.
Seperti yang dilaksankan langsung oleh Kapolsek Murung Ipda Yulianto, S.AP didampingi anggota Bhabinkamtibmas Bripka Yusuf yang terus meningkatkan kegiatan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat Desa Muara Bumban, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Sabtu (22/08/2020) siang.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kunxoro, S.I.K melalui Kapolsek Murng Ipda Yulianto, S.AP menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Kec. Murung dengan menggelar pemasangan spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla yang menjadi salah satu fokus untuk mewujudkan wilayah zero (bebas) Karhutla.
Adapun isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk bertuliskan ”Stop Kebakaran Hutan dan Lahan Lingkungan Sehat Gidup Sehat” serta dalam spanduk juga di jelaskan tentang jeratan Pasal bagi yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan secara sengaja, sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Saat ini Polsek Murung tengah gencar melaksanakan upaya preemtif dengan gencar mensosialisasikan secara intens termasuk melalui personel Bhabinkamtibmas di lapangan,” tutup Kapolsek.(AT-humas polda kalteng)21