Kapolsek Air Joman Bekuk Tersangka Narkoba

Asahan, Lintas10.com – DR alias M (31) warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan kini tak bisa lagi melanjutkan bisnis barang haram yang selama ini digelutinya, karena pada hari Jum’at (29/3/2019) sekitar pukul 19.30 DR alias M diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek AirJoman.

Petugas meringkus DR alias M saat itu edang berada di rumah yang dikontraknya di Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman atas informasi dari masyarakat.

Kapolsek Air Joman AKP Selamat Riadi membenarkan tentang penangkapan terhadap tersangka DR alias M, Sabtu (30/3/2019) di ruang kerjanya.

Selamat mengatakan petugas mendapat informasi langsung dari masyarakat dan mereka juga menyampaikan keresahannya akan aktivitas tersangka yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dilingkungan tempat tinggal mereka.

Atas informasi dari masyarakat tersebut kemudian Tim bergerak ke rumah kontrakan milik Haji Karim tempat tersangka tinggal di Desa Binjai Serbangan.

“Tak mau menunggu lama, Tim langsung bergerak dan menangkap tersangka begitu betul dipastikan tersangka sedang berada di dalam rumah,”kata Kapolsek.

Saat penangkapan DR alias M sedang berada di dalam kamar rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan petugas mendapatkan beberapa barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu, 1 timbangan digital, 1 buah dompe, 1 buah HP, 1 buah buku bon penjualan sabu-sabu.
Tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya dan didapatkannya dari seseorang yang bernama N warga Tanjung Balai yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Tersangka dan barang bukti di tahan di Mapolsek Air Joman untuk proses hukum selanjutnya,”kata Kapolsek Air Joman tersebut. (BY)

Baca Juga:  6 Orang Penjudi di Bekuk Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.