Dalam hal ini AKBP Janton Silaban belum melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menganggap Telegram Kapolri baru – baru ini hanya gertakan saja hingga terduga bandar perjudian di medan utara masih leluasa bermain petak umpet.
Sebagaimana dalam siaran resmi Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru – baru ini telah mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) dan jika ada anggota yang terlibat maka mendapatkan sangsi tegas.
“Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah menguarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Diberitakan sebelumnya, Presepsi negatif telah timbul dikalangan publik. Pasalnya, apa yang disampaikan baru – baru ini oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban hanya isapan jempol semata.
Semangat AKBP Janton Silaban yang sebelumnya mengatakan kalau buka lokasi perjudian maka akan “disikat” hanya pencitraan semata. Terbukti hingga kini terduga sang bandar inisial Asen belum berhasil diungkap meski lokasi dan terduga pelakunya secara gamblang telah disampaikan kepada Kapolres.
” Lokasi yang mana boss. Kalau yang buka kita akan sikat itu. Kalau dihajar sekarang tanggal 11 tutup semua nanti. Karena tanggal 11 kita ada operasi pekat ” tulis AKBP Janton Silaban saat itu.
Ironisnya, hingga saat ini operasi pekat yang dimaksud dalam keterangan resminya tak kunjung dipaparkan ke publik.
Tidak hanya itu, dikonfirmasi lanjutan mengenai keberadaan perjudian ikan – ikan diwilayah hukumnya, kini AKBP Janton mendadak bungkam dan enggan menanggapi konfirmasi wartawan. (Tim)