Kalimantan Tengah, lintas10.com- Kapolres Sukamara Akbp I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K, M.T. memimpin kegiatan pengecekan penggunaan masker kepada personel Polres Sukamara di pintu masuk Mapolres Sukamara, Polda Kalteng, Rabu (19/08/2020) Pukul 07.00 Wib.
Pengecekan penggunaan masker kepada personel Polres Sukamara ini berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“ Saya mendampingi kapolres Sukamara, untuk melakukan sidak kepada personel saar berada diruangan keerja masing masing, apabila ditemukan anggota lupa menggunakan masker langsung diberikan sanksi berupa hukuman fisik,bertujuan untuk mengingatkan tentang disiplin protokol kesehatan,” ucap kasi Propam Polrse Sukamara Aipda Sukur
Kapolres Sukamara juga menambahkan selain menggunakan masker seluruh personel Polres Sukamara juga wajib menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. (AT-humas polda kalteng)34