Kapolres Siak Taja Sosialisasi Penanggulangan Faham Radikalisme Di Wilayah Hukumnya

Siak, Top Ten255 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK- Sesuai dengan program Kapolri terhadap antisipasi radikalisme yang berada di wilayah hukum Polres Siak, Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan Rabu 26 Oktober 2016 akan menggelar sosialisasi penanggulangan faham radikalisme sekaligus penandatangan bersama dalam rangka penanganan kelompok radikal pro kekerasan dan intoleransi di Kabupaten Siak.

“Kita akan menghadirkan 4 nara sumber, diantaranya dari Akademik UIN SUSQA Pekanbaru, MUI Kabupaten Siak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat melayu Riau,” ujarnya Selasa (25/10/2016) ketika ditemui lintas10.com diruang kerjanya.

Lanjutnya adapun tujuan kegiatan itu kata Kapolres untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Siak terhadap kelompok radikal yang memang sangat bertentangan dengan pancasila.
“Dalam hal ini supaya nara sumber memberikan penjelasan secara spesifik apa itu radikalisme,” kata Kapolres.

Dikatakan orang nomor satu di Mapolres Siak itu adapun sebagai pesertanya forum pimpinan daerah Siak, unsur pimpinan kecamatan sekabupaten Siak, tokoh agama, tokoh adat, dan pelajar di Kabupaten Siak.

“Selain itu juga kita akan menghadirkan salah satu mantan pengikut Gafatar yang memang warga kecamatan Sabak Auh, ia kita minta untuk memberikan testimoninya kepada para peserta,” tutur alumni AKPOL tahun 1998 ini.(sihotang)

Baca Juga:  Bupati Alfedri, Hari Ini Kita Bermunajat Mintak Turunkan Hujan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.