SIAK, lintas10.com – Posko Penyekatan Mudik Polres Siak Polda Riau melaksanakan tes swab antigen kepada masyarakat yang kembali melakukan mudik atau pendatang yang memasuki wilayah hukum Polres Siak, Jumat (21/5/2021).
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH menerangkan, tes swab antigen merupakan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak.
siapa pun yang masuk ke wilayah Siak baik usai mudik ataupun baru datang wajib melaksanakan tes swab antigen.
“Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi,” kata AKBP Gunar.
Sejauh ini, lanjut AKBP Gunar, sudah ada 28 orang yang menjalani tes swab antigen di Posko Penyekatan Kawasan Tertib Lalulintas ( KTL ) Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Kabupaten Siak dan Posko Penyekatan Kampung tengah maredan, Kecamatan tualang. Dari 28 orang yang menjalani tes, semuanya dinyatakan negatif. Meski demikian, AKBP Gunar tetap mengingatkan agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
AKBP Gunar menambahkan, tes swab antigen bagi Masyarakat Atau Pengunjung berasal dari luar daerah merupakan kebijakan dan kerjasama Instansi terkait di Kabupaten Siak guna mendukung program pemerintah yang mana mulai dari tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021 masih di berlakukan pengetatan pemeriksaan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah ataupun yang kembali kedaerah asal setelah mudik.
“Di pos akan dicek hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam, bagi yang tidak melengkapi hari ini kita akan melakukan tes swab antigen langsung di pos penyekatan, dan ini gratis” kata AKBP Gunar.
AKBP gunar menambahkan, kepada masyarakat yang hendak kembali ke wilayah kabupaten Siak usai mudik, wajib dinyatakan non-reaktif berdasarkan hasil tes swab antigen maksimal 1×24 jam.