Rokan Hulu, lintas10.com- Kapolres Rokan Hulu menggelar konferensi PERS memasuki di penghujung tahun 2020, di halaman MAPOLRES Kamis (31/12/2020).
Turut Hadir Bupati Rohul yang diwakili oleh Sekda Rohul, Ketua DPRD Rohul, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kepala Kejati Rohul, Kepala LP.Pasir Pengaraian, Waka Polres Rohul, Danramil Rohul, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan Kasat Binmas, Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK, MH menyampaikan selama tahun 2020, Polres Rohul berhasil melaksanakan 11 Operasi Kepolisian yang terdiri dari 7 Operasi terpusat dan 4 Operasi Kewilayahan.
7 (Tujuh) Operasi Terpusat Meliputi, Ops Aman Nusa II Pencegahan Covid-19, Ops Keselamatan, Ops Patuh, Ops Ketupat, Ops Mantap Praja, Ops Zebra,Ops Lilin ditambah lagi 4 Opersi Kewilayahan Meliputi, Ops Bina Karuna, Ops Antik, Ops Bina Waspada dan Ops Bina Kusuma.
Taufik LN menambahkan, untuk pelanggar Lalu Lintas ada peningkatan dari tahun 2019 sampai tahun 2020, dengan Rincian data pelanggaran Lalu Lintas pada tahun 2019, Tilang : 6.595, Teguran : 1.102, dengan jumlah keseluruhan di tahun 2019: 7.697.
Sementra di tahun 2020,
data pelanggaran Lalu Lintas,Tilang : 9.520, Teguran 1.346 jumlah keseluruhan 10.866.
“Ini tandanya ada peningkatan pelanggaran lalu lintas,” Sebut Kapolres.
Selanjutnya pengungkapan kasus Narkoba juga ada peningkatan dari data rincian Sat Narkoba Polres Rohul di tahun 2019. Sat Narkoba telah mengamankan 158 orang dengan barang bukti Shabu 353,64 gram, Ganja 1.590 gram, Ekstasi 455 butir. Sementara untuk tahun 2020 Sat Narkoba Polres Rohul telah mengamankan 188 orang dengan barang bukti, Shabu 549,96 gram
Ganja 3.858,3 gram dan Ekstasi 6 butir, ini berarti ada penambahan 30 orang dalam pengungkapan kasus narkoba dari tahun 2019.
Peningkatan juga terjadi dalam kasus Kriminal pada tahun 2019 sampai tahun 2020. Dimana kasus kriminal di tahun 2019 Sat Reskrim Polres Rohul mengamankan 642 orang, sementara di tahun 2020 Sat Reskrim Polres Rohul 780 orang. Untuk menunjukkan ada peningkatan kasus Kriminal yang diungkap oleh Sat Reskrim Polres Rohul sebayak 138 orang, berarti dari tahun 2019 – 2020 terjadi peningkatan.
Diujung penyampaiannya Kapolres Rohul menghimbau agar dalam memperingati tahun baru ini tidak ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, ikuti Protokol Kesehatan dengan tetap memakai Masker, Mencuci tangan dengan air mengalir dan menghindari kerumunan. penularan virus Covid-19. (Paruddin)