“Terkait fasilitas Kesehatan yang ada diwilayah Kabupaten Rohil masih banyak kekurangan dan ini harus jadi perhatian kita pada tahun 2021,” kata Kapolres.
Tingkat Kematian dari Pasien yang terindikasi Covid – 19 diwilyah Rohil sampai saat ini ada 25 orang. Sampai saat ini pihak TNI / Polri masih tetap meningkatkan Operasi Yustisi dalam menegakkan Perda terkait Protokol Kesehatan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Rohil.
Untuk kedepannya agar dilaksanakan MOU dengan pihak Pengadilan agar pelanggar Perda terkait Pelanggaran Protokol kesehatan dapat disidangkan dan penegakan Perda Terkait Protokol Kesehatan ini agar sampai ke tingkat desa.
Pelaksanaan Kembali PSBB sampai ketingkat Desa sehingga Target yang diinginkan untuk menurunkan status Zona Orange diakhir januari ini.
Terkait Distribusi Vaksin Covid – 19 akan dilakukan Pengawalan oleh Polda Riau sampai ke titik penyimpanan di kantor UPTD IFK yg beralamatkan di Jalan Kecamatan Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil dan akan dilakukan Penjagaan oleh TNI/Polri dan Pihak Kabupaten Rohil.
“Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid – 19, tahap awal ini akan diberikan kepada Perwakilan Pejabat Publik sehingga dapat menimbulkan Kepercayaan Publik bahwa Vaksin Covid – 19 benar – benar aman untuk digunakan,” jelas AKP Juliandi SH.
Dalam sambutannya Bupati Rohil H Suyatno yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Rohil yakni dalam waktu dekat akan dilaksanakan Vaksinasi Pejabat Publik dan Tenaga Kesehatan lebih tepatnya pada tanggal 14 Januari 2021.
Terkait dunia pendidikan saat ini belum juga dilaksanakan namun dalam hal ini akan segera dilaksanakan survey apakah ditingkat Jenjang pendidikan yg akan memulai Proses Belajar Mengajar dapat memenuhi standar Protokol Kesehatan.