“Semoga kehadiran Satgas pemburu Teking ini dapat mengedukasi dan di patuhi masyarakat Rohil akan bahaya penyebaran Virus Covid-19 yang belum ada Vaksinnya ini,” Pungkasnya.
Dalam giat ini, Kapolres bersama perwakilan TNI dan Dinas terkait melakukan pemasangan rompi pemburu Teking Covid 19 kepada personil Polri,TNI,Satpol PP,Dishub dan BPBD Rohil serta langsung melakukan Pengawasan,Patroli, Pembinaan serta Pendisplinan di Kota Bagansiapiapi kepada warga yang tidak memenuhi Protokol Kesehatan Oleh Pemerintah. (rls)