Kapolres Pematang Siantar Bersama dengan Forkopimda Salurkan Bantuan tahap V dan Vl secara Simbolis

lintas Daerah612 kali dibaca

SIANTAR, lintas10.com – Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K Bersama Dengan Forkopimda Serahkan Bantuan Sosial Tunai Tahap V Dan VI Secara Simbolis, Bertempat di Balai Bolon lapangan Adam Malik Kel. Proklmasi dan kantor Pos Jalan Sutomo Kota Pematang Siantar, Senin 26 juli 2021 pada Pukul 08.30 wib.

Kegiatan Tersebut Turut Dihadiri Oleh Walikota Pematangsiantar Hj.Hefriyansah SE,MM, Dandim 0207/ Simalungun LETKOL INF Ricky Sauhoka SIP, Kejari Pematangsiantar Ferjinasyah Sesunan SH MH Dandenpom Pematangsiantar MAYOR CPM Bison Simbolon dan Personil Polres Pematangsiantar Yang Melaksanakan Pengamanan.

Pembagian Bantuan Sosial Tunai Ini di berikan Kepada warga masyarakat kota Pematang siantar yang di bagi beberapa kecamatan dan kelurahan, Untuk hari ini yang mendapatkan Bantuan Kecamatan Siantar Barat yang dibagikan dengan perkelurahan untuk menghindari kerumunan, sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kapolres Menyampaikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Yang di terima oleh masyarakat sebesar Rp.600 ribu rupiah dan Tambahan 1 karung beras dengan Berat 10 kg Sesuai data yang ada pada pihak penyelenggara yaitu pihak Kantor Pos kota pematangsiantar.

Kapolres Juga tak lupa memberikan Himbauan kepada masyarakat Penerima Bantuan Untuk Selalu menerapkan protokol Kesehatan dengan 5 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah kota pematangSiantar.

Masyarakat mengucapkan syukur dan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Melalui Bantuan Sosial Tunai (BST) Semoga dengan diterimanya bantuan sosial ini kami masyarakat kota pematangsiantar dapat meringankan beban keluarga ditengah pandemi Covid-19 Saat ini dan kami siap mendukung pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kota Pematangsiantar. (Ly/hum)

Baca Juga:  Janjikan Kerja di PJKA, Ratusan Juta Diraup Dari Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.