“Pelaksanaan operasi kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Diantaranya, pengemudi menggunakan Handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari satu,pengemudi di bawah Umur, pengemudi dan penumpang sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI,” lanjut Kapolres.
“Diharapkan jajaran korps lantas Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, baik secara taktis maupun teknis yang dapat mengubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat berlalu lintas, serta mampu menciptakan Kamseltibcarlantas dengan sendirinya, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat di minimalisir tutup Kaswandi”.(rls/adi)