Informasi dihimpun, diduga pemilik lokasi perjudian dilokasi ini merupakan warga turunan tionghoa berinisial AG alias Akuang.
Informasi ini diperoleh dari lokasi perjudian yang mengatakan bahwa terduga bandar merupakan pemain lama dan sudah mumpuni dalam menjajakan bisnis ilegalnya itu.
Keuntungan yang besar membuat terduga bandar perjudian mengabaikan sejumlah aturan hukum dan tetap ngotot meracuni warga dengan menyediakan lapak permainan judi.
Penelusuran wartawan, lapak perjudian diduga milik AG alias Akuang tidak hanya di Pasar 9, tetapi juga ditemukan di pasar 5 tepatnya dekat kios telkomsel. Selain itu, terduga bandar Akuang juga memiliki lokasi perjudian meja ikan – ikan di Gang Serante Jalan M Basir.
Dilokasi ditemui kru awak media wanita penjaga meja ikan – ikan sebut saja namanya Mawar menuturkan bahwa meja tersebut milik Akuang. Hanya saja, bagian pengawasnya diatur oleh seorang bernama Budi bebernya. (Bersambung/Red).