“Banyak contoh yang bisa kita jadikan masukan dari para pengguna narkoba, tidak ada pengguna yang memiliki keluarga yang bahagia, ekonomi juga tidak bagus, keluarga menjadi berantakan,” jelasnya.
AKBP Frido juga menekankan pendeklarasian bebas narkoba bukan hanya sekedar slogan dan bukan hanya menggugurkan kewajiban ataupun mematuhi perintah pimpinan, tetapi sedapat mungkin pihaknya akan buktikan asrama polisi bebas dari peredaran serta pengguna narkoba.
“Yang pertama mungkin dari diri masing masing, termasuk saya dan keluarga, kedua nanti untuk membuktikan dan memastikan Kasat Narkoba dan Kasie Propam secara berkala ataupun secara priodik laksanakan pemeriksaan urin terhadap seluruh pengguni Asrama Polisi Polres Labuhanbatu,” ungkapnya
Tak mau ketinggalan,Dandim 0209/LB Letkol Denden Sumarlin pada
pelaksanaan deklarasi asrama Polres Labuhanbatu bebas dari narkoba sangat mendukung pihak kepolisian Labuhanbatu. Dia juga mengungkapkan bahwa dalam memberantas narkoba pihaknya juga turut memiliki peran penting sesuai perintah pimpinan yang telah diatur sesuai peraturan di NKRI.
Dalam hal tersebut, selaku pimpinan dirinya juga akan menerapkan pada keluarga besar TNI, agar asrama TNI terbebas dari narkoba juga nantinya.
“Iya, dalam memberantas narkoba kita sifatnya hanya diperbolehkan tuk menangkap para pengedar, pemakaian dan bandar kemudian diserahkan kepihak penyidik (Kepolisian-Red),” tuturnya.
Diakhir kegiatan acara pelaksanaan deklarasi, Kapolres Labuhanbatu didampingi Istri berserta jajaran Polres melakukan tes urine, dengan hasil negatif kemudian meresmikan plang Asrama Polisi bebas narkoba dengan slogan apabila ditemukan “Kami melakukan penyalahgunaan narkoba maka kami siap dikeluarkan dari asrama dan proses sesuai hukum yang berlaku. (SiRa)