Kapolres Labuhanbatu Pecat Anggota Polri, Bila Terlibat Narkoba

Labuhanbatu,lintas10.com-Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang Sik pecat anggota Polri,tapi hal itu dilakukannya bila anggotanya terbukti bersalah terlibat Narkoba.

Pemecatan itu di Janjikannya saat di Asrama Polisi (Aspol) Polres Labuhanbatu mendeklarasikan anti Narkoba di Jalan Chikditiro Rantauprapat, Jumat (7/4/2017).

Deklarasi dan penandatangan surat pernyataan bebas dari narkoba dilaksanakan sederhana dihadiri beberapa perwakilan personil sebagai penghuni asrama Polres setempat dan Bhayangkari disaksikan perwakilan dari Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Labuhanbatu Utara dan Pemkab Labuhanbatu Selatan

AKBP Frido Situmorang mengatakan, bahwa dilaksanakan pendeklarasian serta penandatangan surat pernyataan asrama polisi bebas dari narkoba pada prinsipnya untuk mengawali pencanangan lingkungan lain agar bebas narkoba.

Katanya, perintah dari pimpinan Kapolda Sumatra Utara Irjen Dr. H. Ryco Amelza Dahniel agar kedepan dicanangkan seluruh Desa bebas narkoba, diawali dari rumah sendiri (Asrama Polisi-Red) dahulu hingga ke Kabupaten bebas narkoba.

Sebab, strategi ini ditempuh pimpinan untuk menekan dimana ataupun permintaan. “Walaupun pasokan narkoba itu besar kalau permintaan itu sedikit maka secara ekonomi akan merugikan para bandar, tetapi sebaliknya walaupun stok barang sedikit permintaan banyak ini malah menaikan harga barang (narkoba),” katanya.

Katanya lagi,kaitan dengan narkoba ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, hukum, ekonomi, sosial, agama dan kesehatan, semuanya berdampak negative bagi pengguna narkoba. Situmorang berharap para istri harus menjadi benteng dan mengenali peredaran narkoba di lingkungan keluarganya, dan mengajak serta menjaga diri dari narkoba, apalagi lingkungan.

Baca Juga:  Bupati Kukuhkan FPK Labura Periode 2017-2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses