Hasil dari cek TKP anggota yang sudah mengantongi nama pelaku sehari-hari dipanggil Tole yang memang (DPO) residivis Polsekta, terus mencari dimana keberadaan pelaku.
Masih kata Kapolsek, setelah dapat info pelaku ada di daerah Riau tepatnya Desa Teluk Nayan Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau team langsung kordinasi dengan Polsek Pujud.
“Betul saat pencarian dilokasi Tole sang residivis lagi asik bermain bola volly saat itu pukul 17.30 WIB, tidak membuang-buang waktu team lakukan penangkapan kepada Tole yang sempat kejar-kejaran, namun Tole melawan petugas dengan mengayunkan samurai, merasa terancam petugas dengan sigap langsung memberikan tindakan tegas dan terukur seketika Tole tersungkur oleh butiran timah panas,” katanya.
Petugas membawa Tole lakukan pengobatan di klinik, selesai diobati team medis klinik Tole dibawa langsung ke Polsekta Kotapinang guna proses lanjutan perkaranya.
Adapun kerugian yang dialami korban bekisar Rp. 35.000.000,. dengan rincian satu buah cincin bermata giok, satu buah emas putih huruf S, satu mainan kalung emas putih bertulisan Meisyah.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan secara detail dan sangat teliti berkas tersangka langsung kami ajukan ke Jaksa Penuntu Umum (JPU) agar diproses lebih lanjut, karena pelaku ini adalah langganan keluar masuk lembaga pemasyarakatan tahanan Kotapinang,” ungkapnya. (Candra Siregar)