Rantauprapat,lintas10.com-AKBP Frido Situmorang S.IK SH paparkan Kasus Premanisme kepada sejumlah wartawan,Senin (2/10) bersamaan dengan 56 Kasus yang ditangani dengan 65 Orang tersangka 29 Kasus proses Sidik, 27 Kasus di Bina, pada kurun waktu 1 Oktober s/d 21 Oktober 2018.
Katanya,saat ini menangani 32 kasus Premanisme yang dilakukan pembinaan sebanyak 27 Kasus dan yang proses Sidik 5 Kasus.
Sedangkan Kasus 3C ada 16 Kasus semuanya lagi proses Sidik.dengan menangkap 25 Orang tersangka, serta menangani 8 Kasus Perjudian dengan 8 Tersangka.
Secara global dari berbagai kasus tersebut barang bukti yang disita berupa uang Rp.1.417.000,Mobil 1 Unit, Sepeda Motor 8 Unit, HP 14 Unit, Laptop 1 Unit,.Gelamg Emas 5 Buah, Kalung Emas 2 Buah, cincin 2 buah, Tas Laptop dan Bor Beton,Sepatu,Dompet,STNK, BPKB,Obeng dan Rolling door-
Pada paparan tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang tidak tampak didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir yang namanya masih tertulis di selembar kertas Press Confrence Kejahatan Jalanan/ Meresahkan Masyarakat Periode 01 Oktober 2018 s/d 21 Oktober 2018.(SiRa)