Labusel, lintas10.com- Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.IK.MH didampingi Kapolsekta Kotapinang Kompol S. Sembiring beserta Muspida bersama-sama musnahkan barang haram jenis sabu-sabu seberat 363,48 Gram dan Ganja 3,81 Garam berjumlah 393,50 Gram Selasa (29/09/2020).
Adapun pemusnahan barang haram dilakukan di halaman depan Polsekta Kotapinang dengam cara diblender, setelah diblender di buang ke dalam closed.
Dasar pemusnahan Narkotik kata Kapolres laporan Polisi sebanyak empat LP dan penetapan Barang Bukti (BB) dari Pengadilan Negri (PN), jumlah tersangka sebanyak enam puluh (60) orang terdiri lima puluh delapan (58) laki-laki dan dua (2) orang perempuan.
Dengan rincian Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebanyak dua puluh dua (22) orang, Kabupaten Labuhanbatu dua puluh satu (21) orang dan Kabupaten Labuhanbatu Utara tujuh belas (17) orang
Satus tersangka pengedar sebanyak tiga puluh tujuh (37) orang dijerat Pasal 114 Subs 112 dari UU RI No: 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal dua puluh tahun penjara.
“Sementara status pemakai dua puluh tiga (23) orang dijerat dengan Pasal 112 Subs 127 dari UU RI No: 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” papar Kapolres.
Dari itu untuk mempersempit ruang lingkup bagi kejahatan Narkotika, minta pada masyarakat bekerja samalah pada pihak Kepolisian dan selalu besinergi perangi norkotika jenis apapun tanpa terkecuali.
“Tanpa masyarakat kami pihak Kepolisian tidak ada apa-apanya,” pungkas Deni.
Sesuai dengan motto KAPOLDA Irjen Martuani Sormi, “Tiada tempat bagi penjahat di Sumut” itu sangat bagus,” kata Kapolres.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba KaPolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.IK, MH di damping di Kapolsek Kotapinang Kompol S. Sembiring, Wakil Pimpinan DPRD H.Zainal Harahap, mewakil Kajari Labusel, Mewakil Kalapas Kitapinang, Asisten dua Raikul Rahman ST.MT, Koramil Mayor T. Hasibuan, Kakan Kesbang Zulkifli Siregar, Ketua MUI H. Maratamin S.Ag, FKUB H Sukri Nasution, FKDM, Camat Koyapinang Ali Mukti, Lurah Kotapinang Akhiruddin dan tokoh masyarakat. (Candra Siregar)