Rantauprapat,lintas10.com- Kapolres Labuhqnbatu AKBP Frido Situmorang,S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Jamakita Purba,SH,MH paparkan hasil tangkapan Narkoba,Senin(24/7/2017) kepada sejumlah Wartawan di halaman Mapolres.
Adapun Jumlah Kasus sebanyak 36, jumlah tersangka 41 orang, sitaan Barang Bukti Sabu,191,9 Gram,Ganja 588,86’Gram,Pil Extasy 15 butir,Uang Rp. 2.055 ribu.
Sedangkan jumlah tersangka 41 orang terdiri dari Lelaki 38 Orang, Perempuan 3 Orang.
Adapun Kasus yang ditangani Sat Narkoba Langsung sebanyak 21 Kasus,Polsek Kualuh Hulu.4’kasus, Panai Tengah 2 kasus, Bilah Hulu 3 kasus,.Sei Kanan 2 Kasus,Torgamba 3’Kasus dan Polsek Na.IX-X 1 kasus.
Usai paparan,banyak Wartawan yang sedikit bingung dengan jumlah barang bukti baik Jenis Sabu-sabu maupun uangnya.
Sementara Masyarakat Rantauprapat khususnya Masyarakat Kelurahan Padang Matinggi ucapkan.Salut.dan jempol kepada Kapolres Labuhanbatu karena satu per satu bandar dan kurir Sabu anggota Man Batak.DPO.24’Agustus 2015 sudah.digulung dan ditangkapi.Namun hingga kini belum bisa menyentuh langsung kepada Si Gembong yang sudah kaya raya cuci uang tersebut.(Sira)