Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polres Kotawaringin Timur – Dalam rangka pengecekan Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Polsek Jajaran, Kapolres Kotim lakukan pengecekan kepatuhan Protokol Kesehatan di lokasi Objek wisata Pantai Ujung Pandaran, Kec. Teluk Sampit Kab. Kotim Prop. Kalteng. (20/8/2020)
Dalam kegiatan penerapan Disiplin Protokol Kesehatan yang terus dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Kotim diwilayahnya masing-masing, kali ini Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin. S.I.K, M.Si didampingi oleh Kapolsek Jaya Karya Ipda. Doohan Octa P, S.Tr.K dan Kapospol Teluk Sampit Aiptu. Manjur Lubis, melaksanakan pengecekan kepatuhan Protokol Kesehatan warga masyarakat Pengunjung, Pemilik Tempat Makan Minum dan Pengelola Penginapan yang berada di lokasi objek Wisata Pantai Ujung Pandaran.
Pada kesempatan peninjauan tersebut Kapolres Kotim memberikan apresiasi kepada pengelola maupun pengunjung yg sudah menggunakan masker dan memberikan teguran kepada yg belum menggunakan masker, berikut dari pantauan Pengelola Penginapan telah membuat spanduk himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, Menyediakan tempat cuci tangan, dan penjual masker on the spot, serta memeriksa suhu tubuh pengunjung sebelum memasuki objek wisata, dan sebagian besar pengunjung maupun pengelola telah patuh dengan protokol kesehatan.
Kehadiran Kapolres Kotim ditempat Lokasi Wisata tersebut disambut antusias oleh para pengunjung maupun pengelola tempat wisata, dengan penuh perhatian mendengarkan pesan-pesan Kamtibmas dala rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan menuju kehidupan Adaptasi Kebiasaan Baru, dan pada moment tersebut banyak pengunjung maupun pengelola yang meminta berswafoto bersama Kapolres Kotim. (AT-humas polda kalteng)08