Pangkalan Bun, lintas10.com- Satuan Kepolisian Perairan melakukan pengawasan obyek wisata bugam raya di Kec. Kumai, Kab. Kobar, Prop Kalteng, yang sementara ini ditutup untuk umum.
Penutupan obyek wisata ini berdasarkan surat edaran Bupati Kotawaringin Barat nomor : 451 / 526 / Pem 2020, yang bertujuan agar masyarakat dianjurkan untuk tidak mendatangi tempat tempat wisata terlebih dahulu, dikarenakan peningkatan kasus virus covid 19 yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Dan pada saat kesempatan tertentu Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., Juga melakukan pengecekan langsung di tempat wisata bugam raya untuk melihat secara langsung situasi di tempat tempat wisata saat ini yang sengaja ditutup untuk umum, demi menekan penyebaran kasus Covid 19 yang terus meningkat di wilayah Kab.Kotawaringin Barat Prop. Kalimantan Tengah.
KBO Satpolair Polres Kotawaringin Barat Ipda M.Sakir saat di konfirmasi mengatakan Kegiatan penutupan obyek wisata yang berada di Bugam raya Kecamatan Kumai ini bertujuan untuk menjalankan anjuran dari pemerintah daerah bahwa untuk saat ini masyarakat dianjurkan untuk tidak mendatangi tempat tempat wisata terlebih dahulu, dikarenakan peningkatan kasus virus covid 19 yang terus meningkat di wilayah Kab. Kotawaringin Barat, Dan ia juga berpesan kepada masyarakat agar masyarakat untuk sementara ini untuk tetap dirumah saja guna untuk menekan penyebaran Virus Covid 19.(AThumaspolreskbr).