Pangkalan Bun, lintas10.com- Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah bersama Kepala BPBD Kobar dan Danramil meninjau langsung pembuatan parit atau embung di KM 14, Jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama, Kel. Mendawai Seberang, Kec. Kumai, Kab. Kobar.
Pembuatan embung ini dilakukan pada titik 1600 meter dari badan jalan umum.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/3/2021) pagi, Kapolres menerangkan, pembuatan embung ini dilakukan dengan maksud apabila terjadi kembali kebakaran di sekitar lokasi, dapat dengan mudah didapatkan pasokan air guna menunjang proses pemadaman.
“Saat terjadi kebakaran beberapa waktu lalu, tim dilapangan terkendala oleh jarak kebakaran yang jauh dari jalan umum serta medan yang tidak dapat dilalui oleh truk – truk pengangkut air. Oleh karena itu pemerintah bersama TNI – Polri dan segenap unsur gabungan berinisiatif melakukan pembuatan embung sebagai tempat penampung air,” beber Kapolres.
Selain itu, Devy menerangkan, embung yang rencananya akan di buat seluas tujuh meter persegi itu akan secepatnya difungsikan mengingat pada lokasi kebakaran masih mengeluarkan asap.
“Lahan yang terbakar ini sebagian besar adalah gambut, dimana meski sudah padam namun tanah bagian dalamnya masih memungkinkan untuk menimbulkan kebakaran lagi,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Polres Kobar ini berharap, dengan adanya embung ini apabila sewaktu – waktu kembali terjadi kebakaran dapat ditangani dengan cepat dan tepat. (AT-humaspolreskbr).