Kapolres Kobar Tandatangani MOU Bersama Radio Jreng

LPANGKALAN BUN, LINTAS10.COM- Upaya menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan berbagai pihak terus dilakukan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), salah satunya melalui kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum Of Understanding (MOU).

Saat itu penandatanganan MOU ini dilakukan antara Polres Kobar bersama Radio Jreng FM yang dilaksanakan di studio Radio Jreng, Jalan Kawitan, Kel. Sidorejo, Kec. Arut Selatan (Arsel), Kab. Kobar, Kamis (24/3/2022) pagi.

Acara yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB ini diawali dengan sambutan Kapolres yang mengungkapkan tentang perlunya keterbukaan informasi publik. Oleh karena alasan itulah, yang menjadi salah satu pendorong bagi Polres Kobar untuk menjalin kerjasama dengan Radio Jreng FM.

Berikutnya setelah sambutan dilakukan penandatanganan MOU, yang dilaksanakan oleh Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., dengan pimpinan Radio Jreng FM, Priyo Basuki.

Menurut Kapolres, diharapkan dengan adanya penandatanganan MOU ini Radio Jreng FM dapat ikut membantu menyosialisasikan informasi penting dari Polres Kobar kepada masyarakat.(AT-HMSPOLRESKOBAR).

Baca Juga:  KAPOLRES KOBAR Ajak Elemen Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Pasca PEMILU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.