Kapolres KOBAR Sambangi Pondok Pesantren Mambaul Hasan Lida’wah

lintas10.com, Pangkalan Bun– Dalam rangka mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah tentang pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono memberikan edukasi prokes kepada santri di Ponpes Mambaul Hasan Lida’wah, Desa Sungai Tendang, Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat, Prop. Kalteng, Selasa (12/04/2022) siang.

Upaya memberikan edukasi kepada para santri ini meliputi kedisiplinan melakukan 5M, diantaranya memakai Masker, mencuci Tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi.

“Langkah ini untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 sampai di tingkat RT/RW,” jelas Kapolres Kobar.

Kapolres juga mengimbau para santri agar mengurangi keluar dari lingkungan pondok jika benar-benar ada kepentingan saja. Kemudian memakai masker saat keluar pondok serta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Diberlakukannya peraturan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang dan demi kebaikan bersama,” imbuhnya.

Pengurus Ponpes Mambaul Hasan Lida’wah, Habib Abdurrahman Abu Bakar Al – Qodri mendukung apa yang dilakukan oleh Kepolisian bersama instansi terkait. Dia mengatakan perlunya kesadaran dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi wabah virus Corona yang sudah membuat resah di masyarakat.

“Kami dari keluarga Ponpes Mambaul Hasan Lida’wah bisa menerima aturan ini. Karena dengan PPKM skala mikro, angka penyebaran Covid-19 terbukti dapat mengurangi penularan Covid-19,” ujarnya.(AT-HMS POLRES KOBAR).

Baca Juga:  Kapolres Sukamara Pimpin Apel Gelar Sarpras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.