Kotawaringin Barat, lintas10.com-Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan perjanjian kersama (MOU) dengan Kodim 1014 Pbun terkait pembentukan rumah aman lingkungan bhabinkamtibmas dan babinsa (Ali Baba), Jumat (5/6/2020) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting, SH, SIK, MH ini dihadiri oleh Dandim 1014 Pbu Letkol Yudi Rianto Ratu dan seluruh pejabat utama Polres Kobar.
Kaolres mengatakan, program rumah Ali Baba ini dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan tujuh program prioritas Kapolri diantaranya pemantapan harkamtibmas dan penguatan sinergi polisional.
Selain itu, hal ini juga sesuai moto Kapolda Kalteng yaitu sinergitas antara TNI dan Polri guna terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Kobar dengan mengoptimalkan fungsi koordinasi antara Polres Kobar dan Kodim 1014 Pangkalan Bun.
“Rumah Ali Baba ini nantinya mengemban tujuh tugas dan tanggungjawab diantaranya menerima laporan/pengaduan masyarakat, melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder Desa Runtu, patroli bersama, pembinaan masyarakat, memberikan penyluhan dan pembinaan serta memberikan dukungan dalam upaya mewujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas Kapolres.
Dengan adanya Rumah Ali Baba ini, Kapolres berharap dapat menunjang tugas Polri yaitu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.(AT).