Tidak terima, korban lalu mengayunkan gagang mesin rumput yang dibawanya kearah rekan pelaku sdr. Ali Mison, dan secara spontan pelaku memukul kepala korban dengan martil yang dipegangnya sebanyak 2 kali hingga mengakibatkan korban tumbang bersimbah darah dan tidak sadarkan diri.
Akibat pukulan martil ini, kepala korban mengalami luka dan benjolan yang mengeluarkan darah pada kening sebelah kanan serta luka lainnya pada bagian belakang kepala, setelah itu korban dilarikan ke klinik Dokter IDA di Km 7, namun karena lukanya cukup parah lalu dirujuk ke Aulia Hospital dan kemudian dirujuk lagi ke Eka Hospital hingga akhirnya meninggal dunia sore kemarin.
Kedatangan Kapolres bersama beberapa Pejabat Utama Polres Kampar kerumah duka ini sebagai bentuk empati dan turut berduka cita atas meninggalnya korban, Kapolres juga meminta pihak keluarga untuk mempercayakan pengusutan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Sebagai rasa simpati, Kapolres Kampar dan Kapolsek Tapung juga memberikan santunan kepada keluarga korban.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.(yan)