Dua napi asimilasi, Diding Muhidin dan Irfan Maulana mengungkapkan, keinginannya untuk kembali menjalani kehidupan secara normal dan bermanfaat untuk lingkungannya.
Diding warga Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat yang terlibat kasus hukum pencurian, mengaku, kebebasan dari program asimilasi yang didapatnya ini membuat dirinya bersyukur. Secara pribadi ia ingin membantu kegiatan Polri khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, minimal di lingkungan atau tempatnya menetap.
“Banyak arahan yang saya dapat dari Polisi. Saya beruntung mendapat kebebasan lebih cepat. Sekarang, saya ingin membuka usaha dan juga membantu Polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Paling tidak dilingkungan tempat saya tinggal,” tandas Diding.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Irfan Maulana yang tersandung kasus hukum narkoba. Ia yang divonis 4 tahun penjara, mendapat kebebasan lebih cepat sesuai dengan aturan asimilasi yang ada.
“Selama di tahanan berusaha untuk hidup lebih baik lagi. Ikuti program lapas yang ada. Dan setelah bebas ini banyak mendapat arahan dari bapak Polisi untuk bisa berkarya dan juga berusaha. Saat Corona seperti ini, saya siap dan ingin ikut membantu polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ada yang berbuat jahat, saya bisa langsung bertindak minimal melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tandas Irfan, warga Latumenten, Jakarta Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada puluhan napi asimilasi yang ada di lokasi. Paket sembako juga akan diberikan kepada 372 napi asimilasi yang ada di wilayah hukum Polres Jakarta Barat.