Untuk itu, Rambo meminta kepada Kapolda Sumut, agar benar-benar bisa menertibkan kegiatan judi togel yang semakin marak di Deli Serdang. Sehingga masyarakat tidak termindset dengan iming-iming, hadiah yang menggiurkan padahal sebaliknya hanya menambah kesengsaraan ditengah – tengah masyarakat.
Keresahan masyarakat tersebut juga telah dituangkan dalam bentuk protes berupa spanduk bertuliskan judi togel merek “oppung” marak di kecamatan Lubuk Pakam sekitarnya.
Amatan wartawan dalam spanduk yang dibentangkan oleh warga itu bertuliskan sebagai berikut
” Hebaat…! Caleg DPRD Deli Serdang dari sebuah partai dapil 1 bernama Bongotan Siburian (Oppung) adalah bandar togel kelas kakap di Kota Lubuk Pakam dan Deli Serdang sekitarnya,( Poldasu, Polres DS) ada tapi tidak ditangkap tangkap, MERDEKA PAK KAPOLRI” tulisnya.
Sebelumnya narasumber media ini yang enggan dipublikasikan identitasnya mengatakan bahwa terduga bandar perjudian togel di wilayah deliserdang sekitarnya dikuasai oleh Bongotan Siburian dengan merek “Oppung”.
” Hampir semua dia pegang, tempat rekapnya kan dirumahnya itu. Dia caleg juga itu, dewan juganya dia itu” ucap sumber, Selasa (26/12) kemarin.
Hal yang menggemparkan tersebut pun diluar perkiraan publik. Pasalnya, sang terduga bandar disebut – sebut adalah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bernama Bongotan Siburian.
Ironisnya, dikonfirmasi tudingan tersebut kepada Bongotan Siburian dinomor kontak 0823-6680-XXXX, alih – alih menjawab untuk membantah informasi tersebut, namun Bongotan Siburian dinilai malah menghindar dan memblokir kontak kru awak media tanpa menjawab sepatah kata pun.