Lintas10.com,Tanjungbalai- Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Raden Budi Winarso meninjau vihara, klenteng, dan gedung Yayasan Sosial Kemalangan yang dirusak massa saat terjadi kerusuhan di Kota Tanjungbalai, Sabtu.
Kapolda mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai puncak masalah yang mengakibatkan terjadinya aksi arnarkis gerombolan massa terhadap fasilitas ibadah tersebut.
“Semua masih dalam penyelidikan, kita belum mendapat data konkrit mengenai pemicu atau oknum yang memprovokasi terjadinya pembakaran dan perusakan,” ujar Kapolda.
Menurut dia, jika terungkap dan terbukti melakukan provokasi, semua pelaku akan mendapat konsekwensi hukum sesuai peraturan dan UU yang ada.
“Sabar ya, kami (Polisi) pasti mendalami dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujarnya di sela-sela meninjau tempat kejadian perkara.
Berdasarkan catatan, rumah ibadah yang dibakar dan dirusak terdiri dari enam vihara dan kelenteng yakni, Vihara Tri Ratna, Vihara Avalokitesvera, Klenteng Dewi Ratna, Klenteng Dewi Samudera, Klenteng Tio Hai Bio di Jalan Asahan, Klenteng Lyoung Jalan Sudirman.
Sedangkan yang dirusak yakni Vihara Vimalakirty, Klenteng Hien Tien Siong, Klenteng Macho, Klenteng Lin Kioe Ing Tong Jalan A Yani, Klenteng Huat Cu Keng Jalan Juanda.
Massa juga merusak dua gedung Yayasan Sosial Kemalangan dan Yayasan Putra Esa. Selain itu, enam unit mobil dibakar dan dirusak termasuk tiga sepeda motor dan satu unit becak bermotor.
Hingga saat ini, Polres Tanjungbalai telah mengamankan warga yang memprotes penggunaan pengeras suara ketika mengumandangkan azan yang diduga sebagai pemicu kerusuhan dan tujuh remaja yang diduga terlibat penjarahan saat aksi pengrusakan berlangsung.
Ketujuh remaja yang diamankan yakni FR (15), HK (18), AA (18), MAR (16), MRM (17), AJ (21) dan MIL (10). Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya velg mobil, tabung gas elpiji, dan tape.(sht/antarasumut)