Kapolda Sumut Pasti “Murka,” Dugaan Penyelewengan Gas Bersubsidi Terendus Tak Jauh dari Mapolda Sumut !

Lintas SUMUT48 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Kapolda Sumut dinilai kecolongan atas adanya ditemukan dugaan parktik penyelewengan Bahan Bakar Gas LPG (Liquified Petroleum Gas) ukuran 3 kilo gram bersubsidi pemerintah di oplos, atau santer dengan istilah disuling ke tabung gas 12 kilo gram dan 50 kilo gram.

Hal yang mengejutkan adalah lokasi gudang pengoplosan gas yang merugikan negara tersebut tak jauh dari Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara atau tepatnya di Dusun 7 Marindal Dua, Amplas, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Amatan wartawan, gudang gas yang sebelumnya dijadikan tempat KF hiburan malam kini disulap menjadi gudang gas. Informasi diperoleh, pemilik gudang tersebut berinisial JR.SNGA.

Atas sederet hasil investigasi wartawan, juga keterangan yang dihimpun dari warga diduga kuat banyak pihak terlibat dalam pengoperasian usaha ilegal ini. Pasalnya lokasi gudang penyulingan gas beroperasi disinyalir melibatkan dua oknum polisi.

Informasi ini diperoleh dari sumber yang layak dipercaya serta meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan bahwa dua oknum anggota polisi diduga melindungi usaha pengoplosan gas tersebut berinisial nama AS dan FB.

Tidak hanya itu, narasumber media ini juga membeberkan sumber pemasok gas LPG ke gudang tersebut. Sumber menyebutkan bahwa penyuplai gas 3 kilo gram berasal dari PT JYA

” FB sama AS itu polisi itu bg, PT. JYA yg masukkan 3 kilo gram ke selambo ” bebernya, Senin (27/01/2025).

Hasil penelusuran wartawan beberapa waktu lalu, tak jauh dari dilokasi gudang terdengar suara dentuman tabung gas yang dibongkar muat diareal gudang. Amatan wartawan dilokasi saat melintasi seputaran gudang juga tercium aroma kebocoran gas yang menyengat.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, akan tetapi Whisnu belum menjawab konfirmasi kru awak media. Ia hanya membaca konfirmasi wartawan yang melampirkan peta lokasi markas pengoplosan gas tersebut.

Baca Juga:  Wakil Bupati Samosir Gelar Syukuran Pembukaan awal Tahun 2023, Martua Sitanggang : Kritikan Warga Merupakan Bahan Evaluasi

Begitu juga dikonfirmasi ulang kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, akan tetapi sampai berita ini dimuat oleh redaksi, kedua petinggi di Polda Sumut itu belum memberikan tanggapan resmi.

Diberitakan sebelumnya, warga sekitaran gudang pengoplosan gas menuturkan bahwa gudang tersebut sebelumnya dijadikan kafe atau tempat hiburan malam. Akan tetapi belakangan ini sudah beralih fungsi dan dijadikan gudang diduga pengoplosan gas.

Tambah warga yang meminta namanya agar dirahasiakan wartawan menerangkan bahwa aktivitas didalam gudang tersebut nyaris semua warga mengetahui, bahwa disana terdapat penyulingan gas LPG 3 kilo gram di oplos ke tabung gas yang lebih besar bebernya.

” Setau kami disitu tempat pengoplosan gas 3 kilo gram bang. Pemiliknya inisial JR. Sering lewat menghirup aroma gas menyengat. Warga pun heran seharusnya gas bersubsidi penggunaannya ketat dan diawasi. Dipabrik – pabrik juga gitu kok, mana sembarangan gas bersubsidi digunakan ” ujar warga saat diwawancara secara ekslusif, Rabu (22/01/2025).

Ditimpali warga lainnya bahwa, warga disekitar gudang tak pernah membeli gas ke gudang gas tersebut, jadi tidak mengetahui kemana dijual kembali ujarnya. Warga juga mewanti – wanti agar wartawan berhati – hati masuk ke lokasi gudang karena gudang tersebut diawasi secara ketat. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.