Untuk itu sikap dalam memperlakukan informasi yang ada di dunia maya ini menjadi sangat penting, agar kita tidak dijerat pidana dengan UU ITE.
Menurut Kristomei, bahaya lain dari penyebaran informasi hoaks adalah pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa.
“Ingat, hoaks bisa memecah belah persatuan, menghancurkan manajemen, bahkan menghancurkan suatu negara. Jadi yang sangat penting adalah, bagaimana kita memerlakukan informasi yang ada serta bagaimana kita menginformasikan sesuatu melalui media sosial atau dunia maya harus arif dan bijaksana,” kata Kristomei.
Kepala SMAN 9 Depok, Dede Agus mengatakan tema yang diangkat dalam giat TMMD kali ini sangat tepat diberikan ke siswanya.
“Temanya sangat bagus dan memberi pemahaman bagi siswa kami, agar tidak salah kaprah dalam memahami dan menyikapi setiap informasi yang ada dan beredar di media sosial. Terlihat juga para siswa kami sangat antusias dengan penjelasan yang dipaparkan Kapendam,” tegasnya.
Editor: Benz