Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Polair Polres Kotim Akp. Junaldi, S.H Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari laporan kegiatan kamtibmas yang dilaksanakan, membenarkan telah adanya kejadian tersebut dan tidak ada korban jiwa, kemudian telah dilaksanakan Musyawarah sebagaimana tersebut diatas, “Disarankan kepada perwakilan Depo PT. Pertamina sampit, agar dalam hal ganti rugi harus lengkap administrasinya antara lain perjanjian damai, kwitansi tanda , nominatif penerima, Dokumentasi serta kelengkapan penting lainya, untuk menghindari complain lai lagi dibelakang hari,“ pungkasnya. (AT-humas polda kalteng)58
Kapal Tanker Pertamina senggol Lanting warga Baamang Hulu

