Masih dikatakan Noni mengutip isi MOU, JMSI dan SiberMu juga dapat melakukan penelitian dan pengembangan pada berbagai bidang.
Koordinator Pusta Belajar Jarak Jauh SiberMu Agniya Thahira yang hadir dalam rapat virtual ikut menjelaskan berbagai hal terkait aspek pendidikan yang dilaksanakan SiberMu.
SiberMu yang diluncurkan pertama kali pada bulan November 2019 mengantongi izin operasional yang diterbitkan Meneteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 430/E//2021 dan terakreditasi “Baik” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan SK BAN-PT No. 485/SK/BAN-PT/AK/PT/IV/2024.
Saat ini SiberMu memiliki enam program S-1 yang meliputi PJJ Informatika, PJJ Sistem Informasi, PJJ Administrasi Kesehatan, PJJ Hukum, PJJ Manajemen, dan PJJ Akuntansi.
Agniya yang didampingi Kepala Sekretariat SiberMu Putra Nanda juga melakukan simulasi pendaftaran mahasiswa baru.
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa yang telah mendaftar sebagai mahasiswa baru PJJ Hukum SiberMu membagi pengalamannya mendaftar di SiberMu.
“Prosesnya cukup mudah dan staf pendaftaran juga sangat membantu,” kata Teguh yang mendaftar untuk mengikuti PJJ bidang hukum.
“Setelah ini teman-teman Pengurus Daerah dapat mulai bergerak membantu masyarakat di tempat masing-masing yang ingin menempuh pendidikan tinggi namun terkendala jarak dan waktu,” demikian Teguh. [Rls)