Kalimantan Tengah, lintas10.com– Kepolisian Resor Lamandau memfasilitasi Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit melaksanakan kegiatan Eazy Pasport, bertempat di Joglo Polres Lamandau, Jumat (28/8/2020) pagi.
Kegiatan Eazy Pasport dipimpin oleh Wakapolres Lamandau Kompol Harman Subarkah S.H., bersama Kasubsi lalu lintas Kantor Keimigrasian kelas II TPI sampit SOPHIAN KASIM SANI beserta 7 anggotanya membuka pelayanan bagi masyarakat Kab. Lamandau Prov. Kalteng yang ingin membuat Pasport.
Kasubsi Lalulintas Kantor Keimigrasian Kelas II TPI Sampit mengatakan, Seluruh proses permohonan paspor mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi kegiatan.
“Paspor yang sudah jadi nantinya bisa diambil secara perwakilan atau bisa juga dikirim ke rumah melalui jasa PT Pos Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Wakapolres menekankan dalam pelaksanaannya, program pelayanan ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Penyelenggara dan pemohon harus menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19,”Pungkasnya.(AT-humas polda kalteng)68