Kantor DLH Seruyan Bisa Dijadikan Lokasi Taman Anak Bermain

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Meskipun sudah beberapa tahun lamanya, Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan mengharapkan dengan adanya lokasi tempat untuk ruang publik (ruang terbuka hijau). Namun tidak pernah terwujudkan, karena berbagai macam kendala yang terus ada. Tetapi hal tersebut, tidak membuat pemerintah daerah kabupaten seruyan menyerah, dan hal tersebut akhirnya melalui instansi terkaitnya, yakni pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seruyan ditahun 2018 ini, dimana dengan terbukti menyulap sebagian halaman kantor instansi pada DLH Kabupaten Seruyan menjadi salah satu tempat lokasi untuk bermain anak – anak, yang mana pada ada disi dengan beberapa sarana dan prasarana bermain anak – anak, hal layaknya seperti taman kanak – kanak dan anak usia dini.

Adapun sarana dan prasarana yang telah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seruyan, seperti tempat perosotan, ayunan, jungkitan, dan lain – lain. Padahal dimana kebiasaannya sarana prasarana seperti tersebut itu seharusnya adalah ada pada instansti lain, yakni pada Dinas Pendidikan. Namun entah kenapa dan program apa sehingga pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seruyan berinisiatif membuatnya ditempat lokasi pada kantornya mereka. Dan tidak hanya itu, di area halaman kantor DLH Seruyan tersebut juga ada tempat hal layaknya seperti kebun yang mana dengan diisi pada tanaman buah dan sayur sayuran, dan ditempat lainnya juga ada pada kolam ikan.

Dari pantauan jurnalis Media Lintas10.com dilapangan, dalam bulan ini, pada di lokasi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seruyan tersebut, dimana memang terdapat tempat hal layaknya lokasi seperti pada dengan taman kanak – kanak dan pendidikan usia dini biasanya. Dilokasi itu dengan terlihat dan terdapat sarana prasarana untuk anak – anak bermain, seperti dengan tempat perosotan, ayunan, jungkitan, dan lainnya, dimana sarana prasarana tersebut pada bertuliskan pada masing – masing dengan nama beberapa Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang ada dan beroperasi di wilayah kabupaten seruyan.
Hal tersebut itu juga membuat menjadi pertanyaan juga oleh publik, kenapa DLH Seruyan membuat dan memprogramkan pada sarana dan prasara yang bukan sesuai bidangnya, dan apakah sarana prasarana tersebut itu juga adalah bantuan hadiah dari Perusahaan Perkebunan Sawit yang dengan melalui program CSR perusahaan. Dan lagi apakah boleh pihak pemerintah daerah kabupaten seruyan melalui unstansi terkaitnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seruyan menerima atau meminta bantuan dari pihak perusahaan peekebunan tersebut. Karena dengan kebiasaannya, dimana pemerintah daerah hanyalah pada mempasilitasinya saja, dan kemudian diperuntukan bagi kalangan elemen masyarakat, halnya seperti sekolah, petani, nelayan, dan lainnya, yang menerima bantuan CSR Perusahaan swasta tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Dan Pemdes Cek Aspek Ketahanan Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.