LABUSEL, lintas10.com-Kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) kedatangan beberapa personil Dirreskrimsus Poldasu dibantu personil Polres Labuhanbatu di kompleks perkantoran Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jalinsum Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang Kamis ( 18/07/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tak berapa lama dua personil Reserse Kriminal Khusus Poldasu yang mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam menenteng satu kotak fiber transparan berisi berkas dari dalam kantor keuangan pemerintah daerah tersebut.
Sontak suasana penggeledahan kantor keuangan tersebut mengundang perhatian para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat itu bekerja di kompleks perkantoran orang nomor satu Labusel.
Diduga penggeledahan tersebut terkait pengumpulan kekurangan berkas penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015 yang menyeret nama oknum orang nomor satu di Labusel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana, saat dikonfirmasi prihal penggeledahan kantor keuangan di dua Pemkab tersebut, membenarkannya.
“Ya benar ada tim yang turun. Ke Pemkab Labusel dan Labura,” katanya.
Rony juga mengakui penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan pajak yang tengah ditangani pihaknya. Bahkan, dia juga membenarkan tim yang turun menyita sejumlah berkas dari dalam kantor tersebut.
Ketika ditanya apakah pengembangan kasus penyelewengan dana pajak itu mampu menyeret oknum Bupati sebagai tersangka.
“Tidak menutup kemungkinan, kita masih pelajari semua hasil dari berkas-berkas pengeledahan dan pemeriksaan serta keterangan para saksi, kita akan kaji semuanya secara propesional,” tegas dia.
Yang sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Bupati Labusel hingga kini, oknum Bupati tersebut berstatus saksi.