Kalimantan Tengah, lintas10.com- Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kotim melaksanakan Bimbingan penyuluhan program Kamseltibcar Lantas dan Disiplin Protokol Kesehatan, sosialisasikan 3M untuk menanggulangi Covid-19, kepada warga masyarakat yang berakhir pekan di Kota Sampit. (30/08/2020).
Dengan tiada mengenal lelah Satlantas Polres Kotim untuk selalu mensosialisaikan Disiplin Protokol kesehatan, kali ini Sat Lantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan imbauan sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak) bertempat di Di Simpang 4 Jl. Rahadi Usman – Jl. P. Antasari Koplek Pertokoan Pasar Berdikari Sampit dan Simpang 4 APILL Jl. Pelita – HM. Arsyad Sampit. Dengan sasaran warga masyarakat yang datang dari kecamatan-kecamatan luar Kota, yang datang untuk berbelanja keperluan dan lain sebagainya, dimana hari yang dimanfaatkan adalah saat akhir pekan Sabtu dan Minggu .
Pada kesempatan tersebut Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kotim, menggunakan Pengeras Suara dan alat peraga bertulisan gambar iimbauan Ilustrasi pada Papan Portable agar Selalu patuh terhadap Protokol Kesehatan dan kebijakan Pemerintah dalam Rangka Penerapan Adaptasi kebiasaan baru Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona ( covid 19 ) diantaranya agar “Selalu Menjaga Kamseltibcar Lantas, Menggunakan masker Apabila Keluar Rumah dan Berada di Tempat Umum, Menjaga kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan, Melakukan Jarak Fisik, untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 “, selain itu Sat Lantas juga membagikan Masker secara selektif kepada warga yang datang dari luar kota sampit namun tidak mengenakan Masker, sembari secara humanis mengingatkan pentingnya penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jangan sampai tertular atau menularkan.