“Namun, ternyata dalam realitanya, banyak terjadi kegiatan illegal seperti ini (penyelundupan Vanilli),” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan guna dilakukan pemeriksaan mendalam, telah diamankan satu orang pengemudi SK(27) dan lima orang penumpang yang merupakan warga negara PNG diantaranya E (50), L (15 ), B (21), T (22 ) dan D (21) yang masuk tanpa melalui prosedur resmi (Pelintas Batas Ilegal), untuk dimintai keterangan.
’’Menurut pengakuan mereka bahwa Vanilli tersebut akan dijual di daerah Jayapura dan setelah laku (mereka) akan kembali lagi ke PNG,” pungkasnya.
Editor: Benz