“Permasalahan nya adalah bahwa saat ini semakin banyak nya pelaku pelanggaran hukum atau pelaku kejahatan, nah ini menjadi tugas kita bersama, petugas rutan, masyarakat, pemerintah daerah dan juga badan usaha milik negara, mari kita berkolaborasi untuk melakukan pembinaan, karena sebaik apapun kami membina mereka di dalam kalau nanti pas keluar tidak ada kerjanya, bisa saja cenderung kembali melakukan pelanggaran hukum karena kemungkinan besar kalau di persentase pelaku-pelaku kejahatan di dalam adalah karena faktor ekonomi,” tuturnya.
Masih dengan kepala rutan, “Untuk itu kegagalan itu tidak semata-mata kegagalan dari pada lembaga pemasyarakatan, untuk itu kami sudah melakukan kolaborasi dengan BNN dengan TNI dalam hal ini koramil 10 medan labuhan, polsek, polres mungkin kedepan kita akan menciptakan suatu kolaborasi yang bentuknya membuka lapangan pekerjaan masyarakat maupun warga binaan,” tambahnya.
“Harapan saya kepada teman teman Pers dan juga kepada seluruh Masyarakat sesuai dengan keinginan pemerintah dalam hal ini kami Kementerian Hukum dan Ham, kita berkolaborasi untuk memperbaiki rumah tahanan khususnya rutan labuhan deli, mungkin ada yang kalian bisa berikan untuk mendukung program kerja yang disini dalam hal ini mungkin seperti di kita di pertanian kita sama sama melakukan itu supaya setiap warga binaan masyarakat memperoleh pekerjaan,” harapnya.
Apabila ada oknum yang melakukan tidak sesuai dengan SOP rutan kelas 1 labuhan deli, maka kita akan proses.
“Kalau di kita, sesuai dengan peraturan keamanan dan ketertiban di dalam rutan kelas l labuhan deli, kita akan lakukan konfrontir dan kita lakukan isolasi orangnya kalau terbukti,” tegasnya.
“Sedangkan makanan untuk warga binaan tidak ada tambahan, karena yang di sediakan Negara makan pagi, siang dan malam serta snack – snack dan ubi kayu, itu yang biasa,” tutupnya. (Ly Tinambunan/red)