Medan, lintas10.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. R. Z. Panca Putra Simanjuntak memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dan Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan. (Senin,23/08/2021)
Pelaksanaan vaksinasi ini terselenggara atas kerjasama dan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Polda Sumatera Utara. Dengan menggunakan Vaksin Sinovac untuk target diberikan kepada 1.000 WBP di Lapas Medan dan 1.000 WBP di Rutan Medan, yang pelaksanaan vaksinasi dilakukan sesuai SOP, yaitu dimulai dari ruang tunggu untuk pendaftaran, selanjutnya screening awal yang terdiri dari pengukuran tensi dan pendataan kondisi kesehatan dan riwayat penyakit, dilanjutkan dengan pelaksanaan vaksin, dan ditutup dengan observasi di ruang pemantauan, dengan petugas hasil kolaborasi antara tenaga medis Kanwil Kemenkumham Sumut dengan dibantu oleh tenaga medis dari Polda Sumut. Rencananya pemberian vaksin tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2021.
Kakanwil mengapresiasi kolaborasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka memenuhi hak-hak WBP yang pada dasarnya mereka juga punya hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya, hanya saja mereka saat ini sedang menjalani proses pembinaan di dalam lapas/rutan. Dalam kesempatan ini, Kapolda Sumut juga menyapa WBP serta memberi semangat bagi tenaga kesehatan yang bertugas.
Dalam pemantauan ini turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, yang diterima langsung oleh Kepala Lapas Medan Erwedi Supriyatno dan Kepala Rutan Medan Theo Adrianus. (Ly/hum)