Kajari Padangsidimpuan Tetapkan Tersangka Dugaan Tipikor Belanja Tidak Terduga Covid19

Hukrim, Top Ten504 kali dibaca

Jasmin berharap dalam waktu dekat agar berkas kedua tersangka cepat rampung dan segera disidangkan.

“Mudah – mudahan dalam waktu dekat ini cepat rampung ini untuk segera disidangkan nanti,” Ujar Jasmin. (Mahud Nasution)

Baca Juga:  Ini Tanggapan Anggota DPRD Riau, Di Usia Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.