Sebelumnya Kasi Intel Kejari Kampar Devitra Romiza, SH.MH, juga menjelaskan, bahwa berdasarkan Nawa Cita Presiden RI dan Wakil Presiden RI tahun 2014-2019 butir ke delapan yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa bidang pendidikan nasional perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif.
Sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa, lanjut Dwi Antoro, melalui Bidang Pendidikan Nasional adalah melalui penerangan hukum dan penyuluhan hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Atas dasar pertimbangan tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-184/JA/11/2015 Tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia,”terangnya sembari memperkenalkan Tim JMS Kejaksaan Negeri Kampar Sunardi Ependi, Isfardy yang masing-masing selaku Jaksa Fungsional Pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar. (Yandi)