Kadishub Kota Medan Bungkam Terkait Ganjaran Bagi Anggotanya yang Diduga Lakukan Upaya Pungli, Inspektorat : ASN Tak Dibenarkan Pungli

lintas Daerah768 kali dibaca

lintas10.com, Medan – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis enggan menanggapi pertanyaan awak media perihal dugaan upaya pungli yang dilakukan anak buahnya itu dilapangan.

Hingga saat ini belum diketahui pasti sangsi apa yang diberikan terhadap oknum pegawai Dishub kota Medan inisial SYFRZL tersebut.

Sebelumnya kepada Lintas10.com Kabag Kepegawaian Dishub Kota Medan Imelda saat ditemui diruang kerjanya pada jumat (11/02) silam menuturkan telah melakukan upaya pemeriksaan awal terhadap oknum pegawai Dishub inisial SYFRZL. Menurut Imelda dalam pemeriksaan tersebut SYFRZL mengakui ada menerima uang, akan tetapi telah dikembalikan kata Imelda.

” Sudah saya panggil SYFRZL, sudah saya periksa dan sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dia memang hari itu ada (menerima Uang-red) tetapi sudah diselesaikan dengan BD dan uangnya sudah dikembalikan serta urusan orang itu tidak urusan kantor ” Ujar Imelda menjelaskan kepada Lintas10.com kala itu.

Sementara itu dimintai tanggapan kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya (BKDPSDM) Kota Medan, melalui Kabid BKDPSDM Afis mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyimpulkan tanpa melalui pemeriksaan tim Inspektorat sebutnya.

” Teknisnya kalau ada pelanggaran disiplin ASN dan lengkap bukti – bukti dugaan punglinya dipanggil lah melalui Inspektorat jika terbukti melakukan upaya pungli dan telah melalui upaya pemeriksaan disana baru kita proses” kata Afis.

Pun halnya Inspektorat Kota Medan Inspektur Sulaiman Harahap SH melalui Sub kordinator lingkup analisis evaluasi Ifransko Pasaribu menandaskan bahwa pihaknya baru tahu adanya di lingkup Dishub Kota Medan ada upaya oknum dishub melakukan upaya pungli untuk memuluskan tenaga kerja honorer ucap Ifransko.

Baca Juga:  Ciptakan Situasi Kondusif, Pos TNI AL Jangkar Sosialisasikan Permen KP RI Kepada Nelayan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.