Kadis Transmigrasi Provinsi Riau Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Sertifikat Ex UPT Transmigrasi

Pekanbaru267 kali dibaca

PEKANBARU,lintas10.com-Rakor Percepatan Penyelesaian Sertifikat Pertanahan Eks UPT Transmigrasi Di Provinsi Riau Tahun 2019.dibuka oleh Kadis Transmigrasi Provinsi Riau Eva Ismail bahwa peserta Rakor semua telah hadir dari Kabupaten-kabupaten yang masih terdapat Exs.UPT Transmigrasi yang akan diselesaikan Sertifikatnya senin (22/7/2019) yang digelar di salah satu Hotel di kota Pekanbaru.

Dalam acara tersebut sambutan Gubernur Riau yang di wakili H.Rasidin.SH Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dalam sambutannya berharap seluruh sertifikat yang tertunda agar dapat segera diselesaikan, dan dalam Rakor nantinya agar terjalin komunikasi, diskusi yang dapat memberikan solusi terbaik untuk penyelesaian sertifikat di masing-masing wilayah ex transmigrasi. (jamjuri)

Baca Juga:  3 Pekerja PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Kontraktor Pertamina Hulu Rokan Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.