PEKANBARU,lintas10.com-Rakor Percepatan Penyelesaian Sertifikat Pertanahan Eks UPT Transmigrasi Di Provinsi Riau Tahun 2019.dibuka oleh Kadis Transmigrasi Provinsi Riau Eva Ismail bahwa peserta Rakor semua telah hadir dari Kabupaten-kabupaten yang masih terdapat Exs.UPT Transmigrasi yang akan diselesaikan Sertifikatnya senin (22/7/2019) yang digelar di salah satu Hotel di kota Pekanbaru.
Dalam acara tersebut sambutan Gubernur Riau yang di wakili H.Rasidin.SH Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dalam sambutannya berharap seluruh sertifikat yang tertunda agar dapat segera diselesaikan, dan dalam Rakor nantinya agar terjalin komunikasi, diskusi yang dapat memberikan solusi terbaik untuk penyelesaian sertifikat di masing-masing wilayah ex transmigrasi. (jamjuri)