SIAK, LINTAS10.COM- Kabar heboh adanya dugaan Pemalsuan tanda tangan oleh oknum ASN yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak tahun 2019 lalu masih menjadi buah bibir di kalangan ASN lain.
Terkait hal itu kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Safrilenti ketika dikonfirmasi Jumat (28/2/2020) mengatakan bahwa secara formal ia tidak mengetahui namun informasi adanya pegawai yang berdinas di lingkungannya dilaporkan ke penegak hukum dan yang melaporkan pun pegawainya itu tau.
“Secara tertulis kedinasan saya tidak pernah dapat informasi, masalah itu secara formal saya tidak tau,” katanya.
Ketika di singgung kebenaran laporan itu sampai kepenegak hukum Safrilenti tidak menapiknya atau membantah.
“Setau saya udah Damai, dan sempat saya panggil mereka,” katanya.
Dikatakan Kadis itu, sepengetahuan nya masalah tersebut di bulan maret tahun lalu.
“Bulan Maret tahun lalu ada Pemeriksaan dari BPK, namun tak ada masalah atau temuan,” tandas Safrilenti.
Sementara itu informasi yang berhasil dirangkum akibat adanya dugaan pemalsuan tanda tangan telah dilakukan pemanggilan saksi oleh penegak hukum. (sht)