Kotawaringin Barat, lintas10.com-Era kemanjuan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan pola hidup masyarakat tentu tidak dapat dihindari, bahkan malah menjadi bagian kebutuhan yang penting.
Akan tetapi pola dasar dan asal dari tata krama masyarakat yang sebagian sudah menganggap itu hanya merupakan bagian dari perjalanan hidup tentu perlu menjadi perhatian kita semua.
Tamel Otoy Kepala Desa Pasir Panjang Kecamatan Arsel Kabupaten Kotawaringin Barat, Propinsi Kalimantan Tengah kepada lintas10.com mengatakan bahwa tata krama dan tradisi hidup kemasyarakatan yang telah lama ada turun temurun harus tetap dipertahankan dan bahkan harus semakin diperdalam dan ruang yang ada sekarang ini harus dilindungi.
Tamel Otoy yang saat ini mengawali periode kedua kepemimpinannya sebagai Kepala Desa Pasir Panjang, bahwa keberadaan desa ini harus menjadi desa adat yang permanen, kawasan yang selama ini ada yang sudah terkontaminasi perubahan akan dilakukan rehabilitasi agar Desa Pasir Panjang yang keberadaan dulunya terdiri dari berbagai suku dayak, baik dari Kalimantan Tengah juga dari Kalimantan Barat yang datang dari berbagai aliran sungai sehingga Pasir Panjang termasuk kedalam Komunitas Dayak Tomun atau pertemuan dari berbagai suku dayak yang memiliki keunikannya masing-masing.
Desa Pasir Panjang harus tetap hidup dengan tradisi ke- Desa-annya yang memiliki keunikan tersendiri untuk itulah walau desa ini ada yang mencoba untuk merubah sistem pemerintahan dari Desa menjadi Kelurahan karena keberadaan desa ini sudah berhimpitan dengan ibukota kecamatan Arut Selatan.
“Akan tetapi kami sebagai komunitas adat dayak yang sudah turun temurun hidup dan menempati kawasan desa ini akan terus mempertahan keberadaan desa ini, ujar Tamel dengan tegas, karena jangan sampai tata pola yang sudah melekat dikehidupan masyarakat akan tergerus dan menghilang, makanya masyarakat akan tetap hidup ditengah sistem pemerintahan desa bukan kelurahan,” tandasnya. (AT)