LISERDANG, lintas10.com – Mediasi antara Kepala Desa (kades) Medan Krio Suprayetno dengan Kepala Dusun X (kadus) Rikardo Sinuraya berlangsung tertutup di kantor Camat Sunggal Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, Kamis (22/07/2021).
Mediasi ini diagendakan setelah sebelumnya Kadus X Rikardo Sinuraya keberatan atas pengangkatan Kadus yang baru di Dusun X, pasalnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Rikardo tertanggal 21 februari tahun 2020 masih aktif, sementara Kades Medan Krio sudah mengangkat kembali kadus yang baru di dusun X tersebut.
Rapat berlangsung tertutup Camat Sunggal Eko Syahfriadi melalui salah satu stafnya Sormin mengatakan agar pihak luar tidak masuk karena rapat tertutup sebutnya. Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sunggal bersama para awak media agar menunggu diluar.
“Mediasi antara kades Medan Krio dengan Kadus X ini dilaksanakan tertutup urai Sormin Siregar,” mengarahkan.
Dikonfirmasi seusai mediasi berlangsung, camat Sunggal Eko Syahfriadi melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Nela Mahfuzah Nasution mengatakan hasil mediasi belum selesai dan pihak kecamatan masih mengupayakan mengirim tim untuk melakukan musyawarah ke Desa Medan Krio sampai pada hari senin, jadi jika musyawarah tidak ada solusi juga, nanti ada tindak lanjutnya.
Disinggung apakah dibenarkan tindakan Kades Medan Krio dalam mengangkat Kadus yang baru sementara Kadus yang lama yakni Rikardo masih aktif? Nela menyebut untuk menunggu hasil musyawarahnya ditunggu saja pada hari senin depan.
Ditempat yang sama Kadus X Desa Medan krio Rikardo Sinuraya berharap dengan adanya mediasi yang dipimpin langsung Camat Sunggal agar dirinya mendapatkan keadilan serta kembali bekerja sebagai Kepala Dusun sesuai peraturan yang ada, ujarnya.