Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah. Masyarakat Adat Gelar Pertemuan Terkait PT. Sawit Mandiri Lestari

NANGA BULIk, Lintas10.Com-Rapat Masyarakat Adat Laman Kinipan dilaksankan pada hari Sabtu,Tanggal18 Agutus 2018. jam 09.00 Wib bertempt di gedung Pertemuan desa Kinipan.

Hadir masyarakat adat berjumlah 65 orang, terdiri dari tokoh Adat,Demang,Pengurus Komunitas Adat Kinipan,Ketua Pengurus Daerah AMAN Lamandau,Dewan Pembina Wilayah AMAN KalTeng,Dewan Pembina Daerah Aman Kab.Lamandau, Pj. Kepala Desa Kinipan,Ketua BPD dan anggota.

kesimpulan rapat 1.tetap menunggu dgn sabar hasil laporan masyarakat adat yg mengutus 8 orang ke Jakarta utk melapor ke KLHK,KOMNAS HAM,KSP. 2.pemerintah desa kinipan akan segera menuntaskan segera tata batas dgn desa karangtaba kec.lamandau 3.pemdes kinipan dan komunitas akan mengundang PT.Sawit Mandiri Lestari. utk musyawarah mufakat ttg penggusuran hutan adat
4.pemdes dan komunitas adat akan sowan dgn bupati terpilih setelah dilantik utk mebicarakan solusi konflik lahan adat laman kinipan. Demikian laporan hasil rapat masyarakat adat laman kinipan.(AD).

Baca Juga:  KSOP KUMAI Kenalkan Ke Pelajar Kapal Pencari Bangkai Pesawat Adam Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.