Kabid Perlindungan Anak (P3A): Proses Belajar Anak lebih Efektif Bertatapan dengan Pengajar

Padangsidimpuan, lintas10.com-Proses pembelajaran yang dilakukan selama pandemi Covid-19 memberikan sebuah pelajaran penting. Kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka ternyata lebih efektif dibandingkan dilakukan secara online.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) dalam masa pandemi Covid-19 membuat kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk menyiasati jalannya pendidikan di Indonesia.

Sebab, pembelajaran tatap muka tidak diperkenankan dilakukan demi mengantisipasi kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penyebaran virus terhadap anak.

Menyoroti hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak Iswardi Siregar ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya (5/8/2020) menilai, pembelajaran ataupun proses belajar dalam jaringan tidak efektif dan kurang pas bagi peserta didik.

“Menurut saya belajar dalam jaringan ini kurang pas terhadap anak, karena tidak semua orangtua mampu memfasilitasi anak dalam proses belajar dalam jaringan dan tentu disini akan timbul diskiriminatif terhadap anak dan menimbulkan kesenjangan sesama peserta didik”, jelas Iswardi.

Sementara itu ungkap Iswardi pembelajaran dalam jaringan ini sangat bertolak belakang dengan program perlindungan anak yang dibidanginya yang mana pihaknya membuat program anak agar tidak candu terhadap gadget (Hand Phone Pintar) seperti diketahui penggunaan gadget itu tidak ramah anak dan ditengah pandemi ini justru anak belajar lewat gadet tentu anak akan lebih sering dihadapkan terhadap gadget. Ia pun berharap agar Pemerintah dan Dinas Pendidikan dapat mengambil langkah jitu dalam memformulasikan proses belajar ditengah pandemi covid-19 terhadap peserta didik.

Baca Juga:  Kodim 0212/TS terima Penharagaan Terbaik I Se-Sumut dari BKKBN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.